Setiap negara mempunyai lagu kebangsaan masing-masing, tidak ada dua negara yang memiliki lagu kebangsaan yang sama, karena lagu kebangsaan adalah ekspresi kejiwaan dari suatu bangsa. Lagu kebangsaaan menempati kedudukan yang khusus dan dihormati oleh seluruh rakyatnya. Lagu kebangsaan selalu dinyanyikan atau diperdengarkan pada setiap acara resmi kenegaraan, dan juga pada setiap acara di luar negeri yang membawa nama negara.
Lagu “Indonesia Raya” ciptaan W.R. Supratman, merupakan lagu kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai sebuah lagu yang dihormati dan dibanggakan, pembangkit semangat kebangsaan, dan terasa ada kesyahduan yang luar biasa dalam penjiwaannya.
Pada jaman penjajahan, pihak penjajah melarang rakyat menyanyikan lagu ini, tapi rakyat mengabaikannya, dan tetap menyanyikannya, sehingga bertambah jiwa nasionalisme, rasa kebangsaan, rasa senasib sepenanggungan, dan rasa seperjuangan, serta semakin memperkokoh persatuan dalam melawan penjajahan.
Sekarang, banyak warga dan banyak para siswa/pelajar yang tidak memperlihatkan sikap hormat secara fisik, ketika menyanyikan atau mendengarkan lagu Indonesia Raya. (kalau hanya menghormati dalam hati tentu tidak nyata dan tidak terlihat). Kenyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan kurang memberikan bobot tentang materi nasionalisme, kurang menanamkan jiwa kebangsaan, kurang melatih membiasakan diri untuk bersikap menghormati lambang-lambang negara, sehingga mereka kurang bangga memiliki bangsa yang merdeka dan kurang bangga memiliki lagu kebangsaan.Padahal pendidikan di Indonesia, sejak awal kemerdekaan menganut paham ajaran Ki Hajardewantara yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan dan nilai-nilai nasionalisme.
Kehilangan arti dan makna dari lagu kebangsaan pada sebagian besar warga negara dalam waktu yang lama, bisa berakibat memperlemah jiwa kebangsaan, dan menurunnya rasa berbangsa dan bernegara. Hal ini ditandai dengan :
1. Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, merekatidak lagi merasakannya sebagai suatu lagu yang khusus sifatnya, tapi merasakannya sama seperti lagu lainnya. (Padahal lagu lainnya sedikit yang berjiwa kebangsaan)
2. Mereka lebih berminat dan lebih tertarik dengan lagu-lagu populer lainnya, termasuk mengidolakan para artis terkenalnya, sehingga lagu kebangsaan menjadi semakin kurang diperhatikan dan kurang diminati. (Adapun mereka yang tidak bisa menyanyikannya bukan berarti kurang perhatiannya, tapi itu adalah masalah latihan dan bakat seseorang, ada orang yang harus berlatih lama sekali, baru mampu menyanyikannya)
3. Ketika mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya pada suatu acara, mereka hanya ikut-ikutan, atau ada rasa keterpaksaan, seharusnya keinginan menyanyikannya timbul dari dorongan kemauan yang kuat dari hati sendiri.(Apalagi jika yang memimpin lagu adalah orang/kelompok yang kurang simpatik, menjadi semakin kurang menarik)
4. Keadaan akan semakin buruk, jika ada anggapan bahwa menyanyikan lagu kebangsaan hanya membuang waktu, atau dianggap tidak perlu lagi, karena keadaan kita sekarang sudah merdeka. (Ini adalah anggapan yang keliru, karena mereka tidak mengerti tentang isi dan makna dari lagu kebangsaan itu sendiri).
5. Keadaan akan sangat buruk bagi lemahnya jiwa kebangsaan dan rendahnya rasa berbangsa dan bernegara pada sebagian besar warga negara, jika pada semua acara/kegiatan yang bersifat kebangsaan dan kenegaraan, tidak dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Walaupun kegiatan itu hanya setingkat RT/RW, apalagi tingkat departemen/instansi pemerintah. (Apakah dirasakan sudah sangat cukup, jika hanya setahun sekali menyanyikannya? Dan itupun hanya sekedar jadi tontonan yang berulang-ulang setiap tahun?)
Lemahnya nasionalisme pada sebagian bersar warga negara, akan berdampak pada kewibawaan negara yang semakin jatuh, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Jangan dikira bahwa dampak ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan rendahnya kinerja, pelayanan yang tidak maksimal pada semua departemen/instansi/ badan-badan dan lain-lain.
Upaya untuk menaikkan kewibawaan negara di dalam dan di luar negeri, tentu dengan menguatkan nasionalisme dan meningkatkan prestasi di semua bidang, sebab kalau menjaga kewibawaan negara melalui kekuasaan dan kekuatan akan berdampak munculnya “tudingan” bahwa negara melanggar HAM. Padahal negara lain ada yang sudah/pernah melanggar HAM, tapi mereka pura-pura tidak tahu, pura-pura pilon atau pura-pura “bersih” dan tidak pernah melanggar HAM sekecil apapun.
Setiap kalimat dan bait pada lagu Indonesia Raya, mempunyai arti dan makna, terdapat 12 item, sebagai berikut :
1. Indonesia Tanah Airku, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga memiliki tanah air yaitu Indonesia,
b. Bahwa setiap warga memilik hak dan kewajiban terhadap tanah airnya.
c. Bahwa setiap warga mengaktualisasikan dirinya dalam upaya merealisasikan makna sumpah pemuda.
2. Tanah tumpah darahku, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga telah memiliki wadah/ruang/tempat, yaitu di tanah yang termasuk wilayah Indonesia.
b. Bahwa Tanah Air Indonesia adalah tempat untuk berusaha, berjuang, dan berdarma bakti dengan kerja keras membanting tulang, menguras keringat dan air mata, sampai menumpahkan darah.
3. Disanalah aku berdiri, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga telah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa lainnya,
b. Bahwa di tanah air Indonesia kita semua memiliki derajat yang sama dengan bangsa lainnya di dunia ini.
4. Jadi pandu ibuku, kata ibuku maksudnya adalah ibu pertiwi atau pemerintahan yang sah. Kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa pemerintahan yang sah, mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam berperan menjadi pandu/penuntun/pembimbing bagi semua warga negaranya untuk meningkatkan kesejahteraan semua warganya;
b. Bahwa sikap setiap warga terhadap ibu pertiwi harus bersikap sama seperti sikapnya terhadap ibu kandung/orang tua.
5. Indonesia kebangsaanku, Bangsa dan tanah airku,kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga memiliki kebangsaan yaitu berbangsa Indonesia, berkewarganegaraan Indonesia.
b. Bahwa setiap warga bersikap tegas dalam pengakuannya berkebangsaan Indonesia dan bertanah air Indonesia.
6. Marilah kita berseru, Indonesia bersatu, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga berseru, bersikap dan berusaha membina persatuan dan kesatuan Indonesia agar Indonesia benar-benar bersatu, baik melalui sikap, kata, tingkahlaku dan perbuatan sehari-hari.
b. Bahwa setiap warga berusaha sedapat mungkin menjauhkan semua hal yang dapat memecah belah Indonesia.
7. Hiduplah tanahku, Hiduplah negeriku, Bangsaku rakyatku, Semuanya, bait ini terdiri dari empat kalimat menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga selalu berusaha agar Indonesia menjadi tanah air yang hidup untuk waktu yang tidak terbatas.
b. Bahwa setiap warga, setiap rakyat , semuanya, harus menjadi penduduk yang benar-benar hidup, benar-benar dinami dan kreatif untuk merubah keadaan, agar keadaan selalu berubah menjadi lebih baik
c. Bahwa semua rakyat, semua warga berusaha agar jangan sampai rakyat mati dan berusaha agar Indonesia jangan sampai mati, punahatau bubar.
8. Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga lebih mengutamakan dalam berusaha membangun jiwa kebangsaan, ruh nasionalisme, semangat berbangsa dan bernegara, mental spiritual dengan sangat prima, dan menjadi prioritas utama.
b. Bahwa setiap warga juga membangun badannya, melaksanakan pembangunan fisik dengan sangat maksimal untuk kesejahteraan lahir batin.
9. Untuk Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga dalam berusaha disemua bidang, harus merupakan bagian kegiatan yang integral dalam suatu strategi besar untuk pembangunan Indonesia seutuhnya,
b. Bahwa semua warga dalam melaksanakan usahanya dalam bidang apapun harus maju bersama, berjalan seiring menuju Indonesia Raya, harus saling bersinergi, dan harus diupayakan tidak boleh ada yang saling menghambat.
10. Indonesia Raya merdeka merdeka, dalam kalimat ini kata merdeka diucapkan dua kali, menanamkan kesadaran,
a. Bahwa seluruh wilayah Indonesia harus benar-benar merdeka, tidak ada lagi penjajahan, penyerobotan dari pihak asing, tidak ada penguasaan daerah oleh pihak asing.
b. Bahwa setiap warga harus berusaha untuk tidak ada lagi penjajahan di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk apapun, dalam bidang apapun.
11. Tanahku negeriku yang kucinta, kalimat ini menanamkan kesadaran,
Bahwa setiap warga dalam semua usahanya untuk berprestasi, berproduksi, berkreasi, berinovasi berdasarkan atas cintanya kepada negerinya dan tanah airnya.
12. Hiduplah Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran
Bahwa cita-cita tertinggi dari setiap warga adalah Indonesia mampu berjuang hidup untuk waktu yang tidak terbatas, mampu bersaing dalam globalisasi internasional di semua bidang. Dan Indonesia hidup terus menjadi negara yang besar dan menjadi negara yang disenangi dunia internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar